Slamet Subari, korban kecelakaan, menerima kaki palsu dan santunan Rp 25 juta dari Polres Jombang. Bantuan ini membangkitkan semangatnya untuk bekerja.
Pemerintah mewajibkan semua warga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Artikel ini menjelaskan cara mengaktifkan kembali PBI JK yang non-aktif dan syaratnya.
Pemkab Takalar memastikan seluruh masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS non-mandiri yang dibiayai oleh APBD dan APBN.