Polda NTB menangkap tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satu di antaranya adalah biduan dangdut Abdul Sahid alias Sahid KDI asal Lombok Timur.
Seorang biduan nekat mengakhiri hidup dengan terjun ke kolam di Blitar. Diduga, dia melakukan perbuatan nekat itu karena sepi orderan manggung selama 2 tahun.