Suami di Palembang ditangkap setelah menyiram air keras pada istrinya, menyebabkan luka parah. Pelaku buron selama dua tahun sebelum akhirnya ditangkap.
Dua Kajari di Jawa Timur, Fadilah Helmi dan Dezi Septiapermana, diamankan Kejagung untuk pemeriksaan terkait laporan masyarakat. Proses berlangsung di Jakarta.