detikFinance
BUMN Dinilai Berhak Tertibkan Aset Lahan yang Dikuasai Pihak Ketiga
BUMN tidak boleh mengeluarkan dana dalam rangka membeli asetnya kepada pihak yang menguasai karena dapat melanggar hukum
Rabu, 01 Des 2021 11:03 WIB