Jubir Partai Demokrat KLB Deli Serdang mengungkap sejumlah kejanggalan terkait PTUN. Diantaranya terkait pandangan majelis hakim terkait pokok gugatan perkara.
PTUN Jakarta tidak menerima gugatan kubu Moeldoko terhadap Menkumham. Demokrat menilai keputusan tersebut objektif dan menunjukkan integritas majelis hakim.