Anggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan perumahan. Alasan utama adalah biaya pemeliharaan.
Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah jabatan atau rumah dinas, diganti dengan uang tunjangan perumahan. Ada sejumlah penjelasan Setjen DPR.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan tak lagi menyediakan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029.