Pemkot geram dengan pernyataan Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari, pengelola Kebun Binatang Bandung. Pemkot tak terima dinilai tak paham sejarah.
Yusuf Mansur patut bernapas lega sebab dirinya dinyatakan lolos dari 1 gugatan perdata di PN Tangerang. Meski begitu, ia masih menanti hasil 2 gugatan lainnya.