Petugas bea cukai Taiwan menjatuhkan denda sebesar NT$200.000, atau lebih dari Rp 99,8 juta kepada seorang WNI, karena mencoba membawa masuk daging babi.
Cegah peningkatan kasus Mpox, pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara dan mengaktifkan kembali pelacakan mobilitas pelaku perjalanan.