Menhub Budi Karya menyampaikan kendaraan logistik pada saat mudik lebaran akan dibatasi. Dirjen perhubungan darat akan mengumumkan terkait pembatasan tersebut.
Bea Balik Nama II (BBN II) diusulkan agar dihapus. Bila kendaraan berganti kepemilikan tak perlu lagi mengurus balik nama, melainkan hanya tinggal melapor.
Polri tengah mempersiapkan arus mudik lebaran tahun 2023. Dalam musim mudik tahun ini, Polri menyoroti jalur mudik di Tol Cipularang dan Pelabuhan Merak.