Kawasan Reklamasi Pulau G resmi ditetapkan menjadi zona ambang dan diarahkan menjadi kawasan permukiman oleh Anies Baswedan. Namun kondisi Pulau G tak terawat.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto memastikan zona sirkuit Formula E tercantum di dalam aturan Pergub tata ruang.