Indonesia ikut dalam pembahasan standar prosedur administratif secara internasional dalam hubungannya dengan kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional.
Penghapusan 10 - 12 rangkaian KRL Jabodetabek sudah harus segera dilakukan, sementara belum ada tanda-tanda kapan impor KRL pengganti akan dilaksanakan.