Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan disebut-sebut akan digantikan dengan (KRIS). Aturan ini akan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025. Ini perbedaan antara keduanya.
Terletak di lantai 90 dari hotel Pan Pacific Jakarta, restoran Jepang bintang lima ini tawarkan aneka menu autentik Kyoto. Diracik oleh chef bintang Michelin.