Para ilmuwan telah mengembangkan vaksin yang penggunaannya ditempel di tubuh seperti koyo. Vaksin ini menjanjikan respons kekebalan tubuh yang jauh lebih besar.
MA menolak permohonan kasasi mantan petinggi FPI di kasus kerumunan Petamburan. Alhasil, lima terdakwa di kasus itu semuanya dikenai hukuman 8 bulan penjara.