Pakar hukum Muhammad Rullyandi menjelaskan bahwa tidak ada larangan dari MK untuk penugasan anggota Polri di luar struktur, asalkan terkait tugas pokok Polri.
Kacamata pintar ini tak sekadar memutar musik. Keempat perangkat ini hadir dengan AI canggih, terjemahan real-time, AR, dan fitur kesehatan. Mana pilihanmu?