Modus gagal bayar pinjol marak di medsos, dengan ajakan dan tips untuk menghindari pembayaran utang. Edukasi penting agar masyarakat paham kewajiban bayar.
OJK mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta menanggung 10 persen biaya pengobatan. Menkes mendukung sistem co-payment untuk edukasi pemegang polis.
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah mencapai proses akhir.