Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh 3 bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Berikut perannya.
Kejagung menetapkan 8 tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada Sritex. Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Kejaksaan Agung RI menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemberian kredit bank untuk Sritex. Kejagung menyebut total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1 triliun.