Kasus dugaan korupsi Pasar Pelita, Kota Sukabumi memasuki tahap baru. Kejari Kota Sukabumi menyatakan sudah menerima berkas dari penyidik dan akan diteliti.
Sosialisasi tersebut sebagai ikhtiar pemerintah untuk memberantas tingginya peredaran BKC ilegal di masyarakat dan pelanggaran atas ketentuan penggunaan cukai.