Pembunuhan dua balita oleh ayah kandungnya, WA (24) di Samarinda, disebut-sebut sebagai pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menitipkan pesan agar Polda jajaran bisa terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjaga kekompakan.