Praktisi hukum Mastan menjelaskan pemecatan dua guru ASN di Luwu Utara berdasarkan putusan MA. Pemprov Sulsel menjalankan kewajiban hukum, bukan sepihak.
Seorang pria yang diduga penipu kripto dan sudah buron lima tahun tertangkap polisi hanya karena melakukan kesalahan yang sepele yaitu buang sampah sembarangan.