Mahkamah Agung menolak kasasi Jaksa dalam kasus guru honorer Apinsa yang memukul siswa. Denda dihapus, hukuman tetap 6 bulan penjara dengan masa percobaan.
Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias IWAS sempat menyampaikan pesan menyentuh untuk istri dan keluarga sebelum sidang tuntutan.
Waka Komisi III DPR Sahroni mencibir Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi yang menyebut Erituah Damanik, hakim yang bebaskan Ronald Tannur, bukan hakim sembarangan.