MAKI berencana menggugat Ketua DPR Puan Maharani soal surat pemberitahuan berisi nama calon anggota BPK. Bisakah surat pemberitahuan tersebut digugat ke PTUN?
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, digugat ke PTUN karena menyebut peristiwa Semanggi I-II bukan pelanggaran HAM berat. Keluarga korban yang menggugat ke PTUN.