Ritual budaya Lamongan tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau intangible cultural heritage. Ritual tersebut adalah adat Mendhak Sangring.
Taiyoshi Hyakuban di Osaka sudah tidak berfungsi sebagai rumah bordil selama beberapa dekade. Bangunan berusia 100 tahun itu pun menanti untuk diselamatkan.
Tiga artefak yang diduga obyek cagar budaya milik Indonesia dan diselundupkan ke Amerika Serikat akhirnya dikembalikan ke Indonesia melalui KJRI New York.