detikEdu
Soal 40% Tukin Dosen dari Kinerja Prestasi, Para Dosen Respons Begini
Permendiktisaintek No 23 Tahun 2025 mengatur pemberian tunjangan kinerja dosen, mempertimbangkan capaian kinerja dasar dan prestasi. Dosen respons begini.
Jumat, 25 Apr 2025 12:00 WIB