Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Kasdi terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
BPDLH merupakan unit organisasi non eselon di bawah Kemenkeu yang melakukan fungsi pengelolaan dana lingkungan hidup dengan menggunakan pola pengelolaan BLU.
"Jadi audit khusus itu ditemukan keterlibatan 29 eks karyawan dan pimpinan Perum PPD. Jumlah kerugiannya Rp 23,199 miliar, jadi hampir Rp 24 miliar," katanya.
KPK membongkar praktik suap di KPP Madya Jakarta Utara, melibatkan pegawai pajak dan PT Wanatiara Persada. DJP meminta maaf dan dukung penegakan hukum oleh KPK.