Polisi menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang. Selain mengamankan sabu dan ganja, polisi mendapati alat peraga kampanye (APK) Pilgub Jateng.
Polisi menangkap tersangka pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berinisial SH (30) di Depok, Jabar. Tembakau sintetis senilai Rp 1 miliar turut disita.
Pemprov Bali melarang penggunaan air kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Kebijakan itu diiringi dengan diwajibkannya penggunaan tumbler di sejumlah tempat.
Kapolri menyampaikan capaian penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba. Polri membongkar 4 kasus narkoba modus baru hingga melibatkan jaringan internasional.