detikNews
Jejak Pelindung Anak Perkosa Korban Perkosaan Berujung Kebiri-20 Tahun Bui
Seperti apa jejak DA, oknum P2TP2A Lampung Timur yang memerkosa korban pemerkosaan hingga berujung vonis 20 tahun bui dan kebiri kimia.
Selasa, 09 Feb 2021 17:35 WIB