detikNews
Hal Memberatkan Tuntutan Mati Irjen Teddy: Manfaatkan Jabatan Edarkan Narkoba
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Hal memberatkan tuntutan Teddy ialah memanfaatkan jabatan dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Kamis, 30 Mar 2023 13:40 WIB







































