Ghufron menyebut aturan negara-negara lepas pantai yang kurang transparan memudahkan pelaku kejahatan keuangan memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri.
Revisi UU Minerba memberikan prioritas kepada perguruan tinggi untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan mengelola tambang.
Secara khusus Jokowi menyoroti data soal pencucian uang lewat aset kripto, indikasinya senilai US$ 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun secara global.