Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dinas Pendidikan Majalengka siap laksanakan SPMB 2025 pada Juni. Sistem baru ini mengutamakan domisili, dengan jalur penerimaan terstruktur untuk semua jenjang.
Jalur domisili menggantikan jalur zonasi dalam SPMB 2025. Calon murid harus memenuhi syarat tertentu, termasuk kepemilikan Kartu Keluarga sesuai ketentuan.
Pemerintah gerak cepat lakukan dekontaminasi paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande. Menteri LH Hanif Faisol menyebut ada 300 personel gabungan diturunkan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti rencanakan ujian nasional kembali pada 2025. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi percaya UN bisa tingkatkan semangat belajar siswa.