Mali, warga Palabuhanratu, terjebak utang pinjol dan teror debt collector. Setelah berjuang, ia berhasil melunasi utang dan belajar dari pengalaman pahitnya.
Jumlah pinjaman uang melalui pinjol semakin tinggi. Hal ini tercermin dari catata pinjaman melalui peer-to-peer lending tembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.
Pondok Pesantren Al-Azhar Sadah di Lombok Tengah terungkap ilegal setelah santri tewas akibat bullying. Kemenag menyelidiki dan pimpinan ponpes dilaporkan.