Kebakaran terjadi di sebuah gudang ban di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6). Kebakaran diduga karena dipicu percikan las di dekat gudang ban.
Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.