Alat berat dikerahkan untuk membersihkan pabrik kemasan air mineral yang terdampak longsor di Sumedang. Satu pekerja selamat, aktivitas pabrik dihentikan.
Wamen LH Diaz Hendropriyono meminta warga berhati-hati usai air Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan (Tangsel), tercemar akibat kebakaran pabrik pestisida.
PT Aneka Intipersada melanggar UU Lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Pingai. DLHK Riau menjatuhkan sanksi dan denda atas pencemaran yang terjadi.