Bareskrim Polri mengusut dugaan Yayasan ACT menggelapkan dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Berikut ini perjalanan kasusnya sejauh ini.
ACT disebut gunakan Rp 34 miliar dana korban Lion Air tidak sesuai peruntukannya. Sebanyak Rp 8,7 miliar dipakai untuk bangun Ponpes Peradaban Tasikmalaya.
ACT menjadi pembicaraan terkait selisih donasi. Salah satunya adalah program pembangunan 91 sekolah sumbangan untuk keluarga korban pesawat Lion Air JT-160.