detikNews
Pukat UGM Pertanyakan Pertimbangan MA Sunat Hukuman Setya Novanto
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi masa hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pukat UGM kecewa.
Kamis, 03 Jul 2025 06:30 WIB