KPK membuka peluang menyelidiki dugaan TPPU terhadap mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono terkait gratifikasi. Uang hasil gratifikasi disebut untuk renovasi rumah.
KPK menahan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang. KPK turut menyita sepeda motor Harley-Davidson hingga mobil Rubicon.