detikJateng
Pria Pembunuh Mantan Pacar di Kendal Divonis Mati, Masa Percobaan 10 Tahun
Selain perbuatan yang sangat sadis, terdakwa juga telah membohongi publik karena mengaku gangguan jiwa.
Rabu, 04 Feb 2026 21:51 WIB







































