detikJatim
Jalur Protokol Kota Surabaya Bersih dari Alat Peraga Kampanye
Selama masa tenang Pemilu 2024, pendukung hingga paslon dilarang melakukan kampanye. Baik secara langsung maupun melalui berbagai media yang ada di jalan raya.
Minggu, 24 Nov 2024 19:10 WIB