Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mencatat 507 aduan konsumen kelompok terkait kasus konser sepanjang 2024. Fans Stray Kids jadi salah satu konsumen tersebut.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.