Pandemi COVID-19 pertama kali ditetapkan sebagai kedaruratan global pada 30 Januari 2020. WHO akhirnya mengakhiri status kewaspadaan tertinggi ini, 5 Mei 2023.
WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19! Status ini mulai diberlakukan sejak Januari 2020, sebelum COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi.
Kasus Corona di Indonesia per hari Selasa (2/5/2023) bertambah 1.371 kasus. Orang yang membutuhkan perawatan melampaui 14 ribu kasus, dan kematian mencapai 27.