Seorang remaja 18 tahun ditangkap setelah mencuri motor di Cirebon. Pelaku teridentifikasi lewat CCTV dan kini terancam penjara. Polisi masih buru rekan pelaku.
Edi Hendra Saputra membunuh suami dari selingkuhannya. Kini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Edi.