PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melanjutkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara, terkait dugaan perbuatan melawan hukum.
Bivitri mengatakan amicus curiae adalah hal di luar persidangan. Dia menyebut hakim hanya mengambil putusan berdasarkan keyakinan atas proses pembuktian.
"Sikap berada di dalam maupun luar pemerintah merupakan keputusan politik strategis, sehingga akan dilakukan pembahasan khusus," kata Sekjen PDIP Hasto.
Otto Hasibuan menyampaikan jawaban atas dalil gugatan dari tim AMIN, sedangkan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan jawaban atas gugatan tim Ganjar-Mahfud.
Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Hal itu membuat beda-beda pendapat dari berbagai pihak mencuat.