M Tahrul Hubaidi korban Bus ALS yang meninggal akan dipulangkan ke Tegal. Sebelum dipulangkan, jasadnya akan diberi formalin di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
Bus ALS yang mengalami kecelakaan maut hingga tewaskan belasan orang ternyata sudah berusia puluhan tahun. Meski begitu, kondisi bus diklaim masih layak.
Aplikasi e-Kinerja BKN wajib digunakan ASN dan PPPK mulai 2026. Fitur baru termasuk laporan harian, integrasi digital, dan keamanan login yang ditingkatkan.
Tiga korban selamat kecelakaan Bus ALS di Muratara dirawat di ICU. 16 jenazah masih dalam proses identifikasi. Penyelidikan penyebab kecelakaan berlangsung.