BPOM RI menindak 34 produk kosmetik berbahaya tanpa izin edar. Temuan ini mencakup bahan berbahaya seperti merkuri dan timbal yang dapat merusak kesehatan.
MUI mengklasifikasikan kriteria aliran sesat untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari ajaran menyimpang, terutama di Jabar yang subur aliran tersebut
BPOM RI menemukan 34 produk kosmetik atau skincare berbahaya mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu kerusakan ginjal hingga kanker. Berikut daftarnya.
Peneliti berhasil menemukan vaksin untuk semua jenis kanker. Rencananya bakal segera diujicobakan ke manusia untuk melihat efektivitas dan keamanannya.