Warga Aur Kenali Jambi menuntut penghentian aktivitas stockpile batu bara PT SAS karena dampak lingkungan dan pelanggaran Perda RTRW. Gubernur tindaklanjuti.
Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.
Kejati Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, menambah daftar tersangka dalam kasus merugikan Rp 500 miliar.