MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Intip sisi lain dari Anwar Usman.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran hukum berat. Anwar pun disanksi dicopot dari Ketua MK.
MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat pada sidang terkait batas usia capres-cawapres. Adik ipar Presiden Jokowi itu diberhentikan dari Ketua MK.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melakukan pelanggaran etik berat.