Sebuah rumah di Sampang digerebek polisi. Dari dalam rumah tersebut, polisi menyelamatkan 3 perempuan yang diduga ditampung di rumah itu. Ini faktanya.
Polda NTB memperpanjang status tahanan rumah IWAS (21), pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi di Mataram. Masa tahanan diperpanjang 20 hari.