Revisi UU TNI disahkan DPR menjadi UU TNI. Ada tugas tambahan TNI, memperluas jabatan publik yang bisa diisi TNI, dan mengubah batas usia pensiun prajurit.
DPR menyepakati rancangan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.