Kejakgung perlu membuktikan berapa kerugian aktual negara dari dana kompensasi akibat praktik impor yang bermasalah dan apa hubungannya dengan tuduhan oplos BBM
Kejagung RI kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.
Dua mantan pejabat PT GoTo, Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo, diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.