Politikus PDIP ini berharap revisi UU BUMN juga mengakomodir aturan bahwa selain Wamen, pejabat eselon I hingga II tak boleh merangkap jabatan di BUMN.
Kementerian BUMN akan diturunkan menjadi badan di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Berikut penjelasannya.