Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Fee aplikasi ojol dari 20% jadi 8%.
Prabowo Subianto terbitkan Perpres baru untuk ojol, menurunkan potongan aplikasi dari 20% menjadi 8%. Jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja juga diatur.